Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Panwaslu Mardingding Rekrut 38 PTPS di Pilkada Serentak

Theopilus Sinulaki - Senin, 23 September 2024 09:03 WIB
376 view
Panwaslu Mardingding Rekrut 38 PTPS di Pilkada Serentak
Foto dok/Panwaslu Mardingding
PENDAFTARAN: Petugas Panwaslu Kecamatan Mardingding menerima pendaftaran di Kantor Panwaslu Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.
Karo (harianSIB.com)

Panwaslu Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo merekrut 38 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang yang akan bertugas mengawasi di 12 desa.

Ketua Panwaslu Kecamatan Mardingding, Dedyanto Karo-Karo didampingi Korsek, Sempaulina Br Peranginangin kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (23/9/2024) mengatakan, bahwa pendaftaran PTPS di dilakukan sejak tanggal 16 -28 Setember 2024.

Baca Juga:

"Perekrutan PTPS ini akan ditempatkan untuk mengawasi 38 TPS di 12 desa. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Bawaslu Kabupaten Karo terkait tahapan Pilkada serentak," jelas Sempaulina.

Adapun persyaratan ditetapkan adalah, warga negara Indonesia, berusia 21 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi.

Baca Juga:

Selain itu, calon PTPS harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil. Berpendidikan SMA sederajat dan berdomisili di kecamatan sesuai KTP.

"Pendaftaran PTPS langsung ke kantor Panwaslu Mardingding dengan melengkapi berkas sesuai persyaratan," ujar Sempaulina.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru