Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Terkait Lahan untuk Kantor Muspida, Sekda dan Kadis Perkim Labura Datangi Kementerian BUMN

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 08 Oktober 2024 11:46 WIB
439 view
Terkait Lahan untuk Kantor Muspida, Sekda dan Kadis Perkim Labura Datangi Kementerian BUMN
(Foto : Dok / Dinas Kominfo Labura)
BERTEMU : Sekda Labura, H M Suib dan lainnya bertemu dengan perwakilan kementerian BUMN membicarakan penyelesaian pelepasan lahan PTPN IV Regional I, Kebun Membang Muda untuk pembangunan Kantor Muspida Labura di Kantor Kementerian BUMN, Senin (7/10/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)

Sekretaris Daerah (Sekda), Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), HM Suib, mendatangi Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI di Jakarta.

Informasi diperoleh, H Suib mendatangi Kementerian BUMN itu, membicarakan percepatan pelepasan lahan atau aset PTPN IV Regional I, Kebun Mambang Muda untuk pembangunan Kantor Muspida dan saat itu, Askep Perkebunan Kementerian BUMN, Yusuf yang menerima Suib dan rombongan.

Saat itu, Sekda didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Rio VB Panjaitan, Kepala Bappeda, M Asril, Kabid Pertanahan Dinas Perkim Labura, Syahrijal dan luas lahan yang dibicarakan sekira 4 Ha.

Baca Juga:

Sekda Labura, menyebutkan, Senin (7/10/2024) di Aula Gedung Kementerian BUMN, mempertanyakan kejelasan surat permohonan pelepasan aset tanah ganti rugi ke PTPN IV, Regional 1, Kebun Mambang Muda yang diserahkan 8 Mei 2024 lalu.

Mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Labura itu menjelaskan, sebelumnya Pemkab sudah berulang kali melayangkan surat, namun dikarenakan adanya perubahan nomenklatur, PTPN III menjadi PTPN IV, maka kembali mengusulkan terkait penghapus bukuan aset tanah milik PTPN IV Mambang Muda.

Baca Juga:

Saat ini, memasuki triwulan ke-4, dan Pemkab memohonkan kepada kementerian itu, agar membantu melakukan percepatan penghapus bukuan dan pemindah tanganan aset tersebut kepada Pemkab Labura.

Dijelaskan, Yusuf saat pertemuan, menyatakannya bisa membantu kedua belah pihak dan terkait proses ganti rugi pelepasan lahan itu, berkasnya sudah di meja wakil menteri, selanjutnya, menunggu arahan menteri.

" Mudah-mudahan, dengan audiensi singkat di Kantor Kementerian BUMN tersebut, bisa memberikan solusi terbaik sehingga apa yang menjadi harapan Pemkab Labura dapat segera terwujud, " kata Suib.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru