Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Bawaslu Sumut Resmikan Desa Sukajadi Perbaungan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 05 November 2024 19:40 WIB
62 view
Bawaslu Sumut Resmikan Desa Sukajadi Perbaungan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif
Foto: SNN/M Arief H
RESMIKAN: Bawaslu Sumut meresmikan Kampung Pengawasan untuk Pilkada 2024 di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan Sergai, Selasa (5/11/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) meresmikan Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif di wilayah tersebut, Selasa (5/11/2024).

Peresmian dipimpin anggota Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) Suhadi Sukendar Situmorang, didampingi Ketua Bawaslu Sergai Ewin Sahputra Saragih, bersama anggota Bambang Dena Sastra, Christopel Budianto Gultom, Apner Sinaga dan Handi Gunawan.

Baca Juga:

Suhadi mengatakan, peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional yang ditujukan kepada seluruh kabupaten kota se-Indonesia.

"Program kampung pengawasan partisipatif ini meliputi 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Setiap kabupaten kota memilih satu desa atau kelurahan untuk menjadi kampung pengawasan, sehingga menjadi kampung percontohan dan penggerak bagi seluruh kampung lain yang ada di Sergai," kata Suhadi.

Baca Juga:

Dikatakan Suhadi, target dari kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, baik itu dalam pengawasan maupun dalam pemilihan pada Pilkada serentak tahun ini.

Selain itu, lanjut Suhadi, Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan temuan atau dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada berlangsung.

"Tujuan lainnya adalah dengan diresmikannya kampung pengawasan diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih yang bijak, tetapi juga pengawas yang aktif dalam menjaga kualitas demokrasi," ucapnya.

Suhadi juga mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan pemilu di level akar rumput.

"Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan dan bebas dari praktik-praktik kecurangan," pungkas Suhadi.

Turut hadir, Pjs Bupati Sergai diwakili Kakan Kesbangpol, Unsur Forkompimda Sergai, perwakilan TNI/Polri, Ketua dan Anggota KPU Sergai, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri, camat dan lurah setempat, organisasi kemasyarakatan, Panwascam se-Sergai dan perwakilan elemen masyarakat lainnya.

Acara peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif itu, ditandai dengan launching serta gunting pita pondok pengawasan partisipatif dan diakhiri penandatanganan deklarasi oleh Bawaslu serta unsur Forkopimda dan undangan yang hadir. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru