Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Tidak Ada Surat, Polisi Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong di Terminal Tanjung Pinggir

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 10 November 2024 18:45 WIB
45 view
Tidak Ada Surat, Polisi Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong di Terminal Tanjung Pinggir
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Petugas meenilang pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan saat KRYD di Jalan Usmansyah Saragih tepatnya di seputaran terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (9/11/2024) sore.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor di Jalan Usmansyah Saragih tepatnya di seputaran terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (9/11/2024) sore.

Informasi diperoleh, sepeda motor yang diamankan itu karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Satu unit sepeda motor jenis matic yang dimodifikasi knalpot brong kita amankan karena tidak ada surat kelengkapan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga:

Dikatakan dia, barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan petugas itu telah diboyong ke Polres Pematangsiantar.

Sebelumnya, personil gabungan dari berbagai satuan fungsi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputaran terminal Tanjung Pinggir.

Baca Juga:

Saat itu seorang pria bernama Yudi mengendarai sepeda motor matic yang dimodifikasi berknalpot brong terjaring razia di seputaran terminal Tanjung Pinggir.

Petugas lalu meminta surat-surat kelengkapan kendaraan, namun pria yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan suratnya. Atas dasar itulah petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara sepeda motor itu. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru