Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Bawaslu Humbahas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024

Sahat M. Sihite - Senin, 11 November 2024 18:32 WIB
97 view
Bawaslu Humbahas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024
Foto/Sahat M Sihite
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu didampingi komisioner Bawaslu, Elfrida Purba foto bersama dengan insan pers usai acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024, di Hotel Martin Anugrah, Kecamatan Doloksanggul, Senin (11/11/2024
Humbahas (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Martin Anugrah, Kecamatan Doloksanggul, Senin (11/11/2024). Sosialisasi kali ini melibatkan media dalam membangun kebersamaan dalam pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 wartawan, baik wartawan media cetak maupun online dan dua narasumber, Marito Simanjuntak SH MAP dan Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan, Sugiatmo MA.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu membuka secara resmi sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Henri mengatakan dalam pengawasan terhadap Pemilu sangat dibutuhkan partisipatif dari para insan pers dan media.

Baca Juga:

SAMBUTAN : Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu saat memberikan kata sambutan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024, di Hotel Martin Anugrah, Kecamatan Doloksanggul, Senin (11/11/2024). (Foto/Sahat M Sihite)

Baca Juga:
"Kami sangat mengharapkan para insan pers dan media bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemberitaan dalam pengawasan nantinya," katanya.

Elfrida Purba SSos MAP selaku komisioner Bawaslu Humbahas menambahkan, Bawaslu mengutamakan pencegahan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas, sehingga hak pemilih terpenuhi.

Kolaborasi antara Bawaslu dengan insan pers sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan bebas dari pelanggaran dalam tahapan Pemilu.

"Melalui koordinasi ini, Bawaslu berharap dapat menyatukan langkah dan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan," ucap Elfrida.

Marito Simanjuntak SH MAP memaparkan mengenai fungsi pemilih sebagai sarana untuk mempertahankan atau mengganti secara damai dan bermartabat pemimpin untuk menjalankan pemerintahan.

"Pemilu merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ucap Marito.

Sugiatmo, sebagai narasumber dari PWI memaparkan peran pers dan media dalam pengawasan partisipatif. Pers dan media harus independen. Melaporkan kejadian secara objektif dan menyeluruh terkait kampanye, pelanggaran aturan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih lanjut, peran insan pers untuk menjembatani aspirasi publik, pendidikan pemilih dengan memberikan informasi yang benar mengenai hak dan prosedur pemilihan, serangan siber dan disinformasi dalam menangkal berita palsu yang dapat mengurangi kredibilitas media. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru