
DPD PAKSI Tebingtinggi 2025-2030 Dikukuhkan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anak Kampung Sendiri (DPD PAKSI) Kota Tebingtinggi periode 2025
Dalam konferensi pers Selasa (12/11/2024), Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH didampingi Kasi Pidsus Solidaritas Telaumbanua SH dan Kasi Intel Sulaiman Rifai Harahap SH memaparkan, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan kasus tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Tiga orang terpidana pada proyek itu yakni SKZ, AB dan JHEN dikatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
"Dalam putusan pengadilan, SKZ (rekanan) dikenakan pidana penjara 1 tahun dan hari ini mengembalikan kerugian negara Rp 451.840.345 ditambah denda Rp 50 juta," kata Kajari Parada.
Kemudian AB divonis penjara 1 tahun denda Rp 50 juta dan JHEN penjara 1 tahun denda Rp 50 juta.
Baca Juga:
Ketiga terpidana dihukum untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 1.074.532.345.
Hari ini kata Kajari, berdasarkan Sprint P-48 Nomor Print-523/L.2.22/Fu.1/11/2024 dan Nomor: Print- 525/L.2.22/Fu.1/11/2024, penuntut umum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1.074.532.345 ke kas negara.
"Hari ini juga penuntut umum akan menyetorkan ke kas negara denda yang diserahkan SKZ sebesar Rp 50 juta sehingga total disetor ke negara senilai Rp 1.124.532.345," tandasnya. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anak Kampung Sendiri (DPD PAKSI) Kota Tebingtinggi periode 2025
Jakarta(harianSIB.com)PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) membukukan kinerja keuangan yang stabil pada kuartal II tahun 2025, mes
Medan(harianSIB.com)Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menginformasikan wilayah Sumatera Utara (Sumut) masih
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menghadiri sosialisasi program Presiden Prabowo makan bergizi gratis (MBG) bagi an
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Festival Bunga dan Buah, pada 31 Juli 3 Agustus 2025, di Kompleks Taman Mejuahjuah