Selasa, 10 Desember 2024

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Pahala Sinaga - Kamis, 14 November 2024 17:36 WIB
179 view
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Foto : Dok/Humas
Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan razia gabungan dengan memeriksa dokumen kendaraan yang lewat di Jalan Sudirman KM 5 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (14/11/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menggelar Razia Terpadu dalam rangka Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sudirman KM 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Agustinus Banjarnahor, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kanit Reg Ident Sat Lantas, Ipda Ponimen, Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu P Manik, serta perwakilan dari UPTD Pependa Tanjungbalai dan PT Jasaraharja, Marten.

Dalam wawancara dengan SIB News Network (SNN), AKP Banjarnahor menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:

"Operasi ini tidak hanya fokus pada penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya ketaatan dalam berlalu lintas," ujar AKP Banjarnahor.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga sebagai langkah edukatif untuk mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kewajiban pajak dan keselamatan di jalan.

Baca Juga:

"Masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat," tegasnya.

Dari hasil razia, AKP Banjarnahor melaporkan bahwa terdapat teguran terhadap 16 kendaraan roda dua, 15 kendaraan roda tiga, dan 11 kendaraan roda empat. Selain itu, penilangan manual dilakukan terhadap 6 kendaraan roda dua dan 1 STNK.

Pada kesempatan itu, juga terdapat 2 unit kendaraan sepeda motor yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

AKP Banjarnahor juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menunjukkan kesadaran akan kewajiban dan hak mereka sebagai warga negara," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru