Simalungun (harianSIB.com)
Camat Sidamanik Juliana F Simarmata MSi mengatakan, pelayanan perekaman KTP-El serta aktivasi identitas kependudukan digital dibuka selama tiga hari di
Kantor Lurah Sarimatondang, Kabupaten Simalungun.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan KTP-El bisa datang langsung ke Kantor Lurah Sarimatondang," kata Juliana, Sabtu (23/11/2024).
Dia menambahkan, pelayanan dibuka mulai Sabtu 23 November 2024, Minggu 24 November 2024 dan Rabu 27 November 2024, pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca Juga:
Karena itu, Juliana mengajak seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Sidamanik yang belum perekaman dan memiliki KTP-El agar segera mengurusnya tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun di Pamatangraya. (**)