
Hasto Bantah Pernah Perintah Tenggelamkan HP Harun Masiku
Jakarta(harianSIB.com)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melak
ASN berinisial RM tersebut diduga membagikan uang untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Oloan Paniaran Nababan-Rebeka Marbun.
Baca Juga:
Kasat Reskrim AKP Bram Candra Sihombing mengatakan, penetapan tersangka RM bersama dua warga setelah pihaknya melakukan operasi tangkap tangannya (OTT), di rumah salah satu warga di Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, Minggu (24/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Dari hasil OTT, ditemukan sejumlah amplop berisi uang, satu kertas daftar nama warga dan kartu nama pasangan calon nomor urut 03.
Ditambahkannya, ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal 188 juncto pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"RM yang merupakan ASN, dan dua warga terancam hukuman kurungan pidana maksimal 6 bulan penjara," kata Herry Shan, Kasi Pidum Kejari Humbahas.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu mengatakan, penangkapan ketiga orang tersebut, berawal dari adanya kerucigaan tim Sentra Gakkumdu terhadap ketiganya yang bukan warga Sijamapolang.
Melihat gerakan mencurigakan ketiga orang itu, petugas dari tim Sentra Gakkumdu mengawasi mereka. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukam operasi tangkap tangan.
Jakarta(harianSIB.com)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melak
Jakarta(harianSIB.com)Kurang dari satu tahun memimpin, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi dan pembatalan terhadap
Medan(harianSIB.com)Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu
Belawan(harianSIB.com)Dukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal tiga
Sergai(harianSIB.com)Kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu mel