Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Terjaring OTT, ASN di Humbahas Terancam 6 Bulan Panjara

Sahat M. Sihite - Selasa, 26 November 2024 14:12 WIB
489 view
Terjaring OTT, ASN di Humbahas Terancam 6 Bulan Panjara
(Foto: Dok/FB)
Tim Sentra Gakkumdu melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seorang oknum ASN, di rumah warga, di Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbahas, Minggu (24/11/2024).

"Di antara ketiga orang tersebut ada membawa tas. Karena mencurigakan, usai ketiganya masuk ke rumah warga, tim Sentra Gakkumdu langsung bergerak melakukan OTT dan menggeledah barang yang dibawa dalam tas tersebut," terang Henri.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan sejumlah uang dalam amplop, secarik kertas berisikan nama-nama warga dan sejumlah kartu nama bertuliskan nomor 03 atas nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan-Rebeka Marbun.

"Kalau ditotalkan uang itu semua berjumlah Rp131 juta," tambah Henri.

Baca Juga:

Dikatakannya, kasus dugaan pelanggaran pemilu sudah tahap penyidikan lantaran ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru