Rabu, 19 Februari 2025

79 Pemilih Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus Lapas Barus

Marlon Pasaribu - Kamis, 28 November 2024 13:20 WIB
348 view
79 Pemilih Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus Lapas Barus
Foto Dok / Humas Lapas Barus
Petugas KPPS menyerahkan kotak suara kepada PPS usai menggunakan hak pilih Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas Barus, Rabu (27/11/2024).
Barus (harianSIB.com)
Sebanyak 79 pemilih terdiri dari petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan hak pilih Pilkada Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus di Jalan KS Tubun Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (27/11/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Barus Binur Sitanggang dalam sambutannya mengatakan partisipasi dalam Pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk WBP.

"Kami memastikan WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman," katanya seraya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS Khusus ini.

Baca Juga:

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu di Lapas Barus sebagai wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia sekaligus memastikan bahwa tidak ada WBP yang kehilangan hak pilihnya hanya karena status hukum yang sedang dijalani.

Kalapas beserta jajaran turut memantau langsung proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung lancar dan tertib. (*)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru