Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

BAGUS1 Unggul Sementar di Pilkada Tapanuli Selatan 2024

Nimrot Siregar - Kamis, 28 November 2024 17:35 WIB
1.209 view
BAGUS1 Unggul Sementar di Pilkada Tapanuli Selatan 2024
Foto dok : Tim BAGUS1 Tapsel
Hasil real count Pilkada Tapsel 2024, Paslon Bupati- Wakil Bupati Gus Irawan Pasaribu- Jafar Syahbuddin Ritonga nomor urut 1 (BAGUS1) untuk sementara unggul di Pilkada Tapsel, Rabu (27/11/2024).
Tapanuli Selatan (harianSlB.com)
Hasil hitung cepat (real count) perolehan suara sementara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) , Rabu (27/11/2024) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga (BAGUS1) unggul atas pasangan calon nomor urut 2, Dolly Pasaribu dan Parulian Nasution (DILAN).

Hingga pukul 24.00.Wib Rabu (27/11/2024), data dari hitung cepat menunjukkan pasangan BAGUS1 memperoleh 96.122 suara (61%) sedangkan pasangan DILAN meraih 61.449 suara (39%), dari total surat suara yang masuk 157.567 suara di 659 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 98,21%, dari total 671 TPS.

Kendati.masih perolehan sementara namun memberikan angin segar bagi pendukung BAGUS1, yang optimistis pasangan ini akan memenangkan kontestasi politik di Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Menurut Paslon BAGUS1, Gus Irawan - Jafar Syahbuddin, hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap program kerja dan visi-misi yang mereka tawarkan kepada masyarakat.

"Kami bersyukur atas kepercayaan masyarakat Tapsel. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras dan mewujudkan janji-janji kami jika resmi terpilih nanti, " ujar Gus Irawan saat di temui di Posko Bagus1 Tapsel di Jalan Padangsidimpuan - Sibolga Kelurahan Unte Manis Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Paslon Dolly - Parulian, Tris Widodo, SH mengatakan, pihaknya tetap menunjukkan sikap optimistis, meski hasil sementara belum berpihak kepada mereka.

"Proses ini masih berjalan. Kami menghormati hasil real count, tetapi tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), " ujar Tris Widodo selaku Tim Hukum Paslon Dolly- Parulian. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru