Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Respons Laporan Warga, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Penemuan Mayat di Jalan Penyerang

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 26 Desember 2024 17:24 WIB
153 view
Respons Laporan Warga, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Penemuan Mayat di Jalan Penyerang
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Petugas kepolisian saat olah TKP di kediaman korban di Jalan Penyerang, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (26/12/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Respons laporan masyarakat, personel Polseķ Sianțar Martoba dan Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan penemuan mayat di dalam rumah yang terletak di Jalan Penyerang, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (26/12/2024).

Setelah para personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui mayat itu bernama Serma MS (52) merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di salah satu satuan di Kota Pematangsiantar.

Informasi diperoleh sesuai keterangan saksi-saksi dari warga sebelum kejadian tersebut bahwa pada hari, Rabu (25/12/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB, korban dan salah satu pekerja ternaknya masih bertemu di rumahnya (korban).
Namun keesokan harinya, Kamis (26/12/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIB, saksi Anja Sitepu bersama warga mendatangi rumah korban. Melihat rumah tersebut dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi Anja Sitepu memanggil korban, namun tidak disahut.

Baca Juga:

Merasa curiga, kemudian saksi Anja Sitepu mengintip kedalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak diatas kasur atau tempat tidur di dalam rumahnya tersebut. Kemudian saksi bersama warga mendobrak pintu rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia.

Menerima laporan masyarakat, personel piket SPKT bersama unit fungsi Polseķ Sianțar Martoba dan piket Polres Pematangsiantar langsung datang melakukan olah TKP.

Baca Juga:

Sementara itu, Lasmida boru Siregar (58) kakak kandung korban, mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa adeknya ini adalah prajurit TNI AD aktif dan tinggal sendirian di rumahnya itu karena korban sudah berpisah dengan istrinya dan memiliki riwayat penyakit jantung.

"Sesuai pengakuan keluarga dan tetangga bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung. Untuk prosesnya lebih lanjut kami sudah serahkan ke pihak Denpom 1/I Pematangsiantar karena korban masih prajurit TNI AD aktif," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Kamis (26/12/2024). (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru