Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025
Refleksi Akhir Tahun 2024

Kejari Gunungsitoli Tangani 25 Perkara Korupsi, Dapat Penghargaan Berbagai Bidang

Martohap Simarsoit - Sabtu, 04 Januari 2025 15:52 WIB
386 view
Kejari Gunungsitoli Tangani 25 Perkara Korupsi, Dapat Penghargaan Berbagai Bidang
Foto: dok/Kejari Gunungsitoli
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH (kanan) dalam kegiatan peduli stunting di 7 Puskesmas dihadiri ratusan anak dari berbagai desa di Gunungsitoli beberapa waktu lalu.
Gunungsitoli (harianSIB.com)
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menunjukkan capaian kinerja membanggakan mulai bidang Pembinaan, Pidsus (Pidana Khusus), Pidana Umum (Pidum), Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan pengelolaan Barang Bukti (Barbut) hingga pemulihan aset/kerugian negara.

"Capaian kinerja yang membanggakan dan prestasi mencerminkan dedikasi dan komitmen institusi mewujudkan keadilan dan pelayanan publik yang prima," sebut Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli Sulaiman Rifai SH, dalam keterangan tertulis via Wa, Jumat (4/1/2025).

Terungkap, untuk tahun 2024 Kejari Gunungsitoli mendapat piagam penghargaan peringkat III atas Hasil Penilaian WBK/WBBM (wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani), Temuan Inspeksi Umum/ Inspeksi Khusus Tingkat Kejari di wilayah
Kejati Sumut.

Baca Juga:

Di bidang Pidsus (penanganan korupsi) mendapat piagam penghargaan dari
Kajati Sumut, atas prestasi meraih peringkat II Pencapaian Kinerja dan Penanganan Perkara Tipikor Terbaik tingkat Kejari Tipe-B se wilayah Kejati Sumut.

Di bidang Pidum, mendapat piagam penghargaan atas prestasi meraih
peringkat III dalam Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice (RJ), dimana dalam Januari-Desember 2024, berhasil menyelesaikan 9 perkara secara damai dengan penerapan RJ dari 10 perkara yang diusulkan.

Baca Juga:

Demikian halnya di bidang Pembinaan, Kejari Gunungsitoli dipimpin Kajari Parada Situmorang SH MH, berhasil mencapai realisasi anggaran 98,83% dengan peningkatan PNBP hingga 322%.

"Ada juga 350 unit barang milik BUMN ditetapkan status penggunaannya (PSP), serta 2 hibah tanah/bangunan telah disertifikatkan. Juga ada pengembangan SDM, 17 pegawai mengikuti Diklat dan 4 menerima kenaikan pangkat," ujarnya.

Dijelaskan, terkait Pidsus sepanjang 2024, menangani 25 perkara korupsi dan melakukan pengembalian/pemulihan kerugian negara Rp1.839.609.116 melalui denda dan uang pengganti.

Sedang terkait Pidum, menyelesaikan 223 kasus pra-penuntutan, 96 kasus penuntutan serta mengeksekusi 88 perkara dan 75 Barbut, termasuk melakukan 86 sidang online dalam mendukung kelancaran proses hukum.

Lebih lanjut Kasi Intel menyampaikan, kinerja bidang Datun, juga menunjukkan kontribusi signifikan melalui 300 surat kuasa khusus (SKK) Bnon-litigasi, 3 SKK litigasi Bantuan Hukum Perdata/TUN, 20 SKK Litigasi Penegakan Hukum, 7 Pelayanan Hukum dan 37 kegiatan
Pendampingan Hukum.

"Melalui Datun, Kejari memulihkan keuangan negara Rp 214.731.076, dan menandatangani 6 MoU strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta. Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), menyelesaikan dengan pemusnahan 100%", sebut Kasi Intelijen.

Ditambahkan, melalui hibah strategis dari Pemda Kota Gunungsitoli, kejaksaan menerima tanah/bangunan penting yang kini digunakan untuk operasional kantor.

Dari Lelang dan Penjualan Langsung Barbut Pidum Rp.224.323.160, pendapatan PNBP mencapai Rp11.514.000. Ditambah PNBP dari penyelamatan kerugian negara bidang Pidsus Rp 1.839.609.116, sehingga total Rp.2.075.446.276.

Sementara kinerja di bidang intelijen, telah melakukan program "Jaksa Masuk Sekolah" menjangkau lebih 3.000 audiens, program "Jaksa Menyapa" untuk memperkuat edukasi hukum masyarakat,dan penerangan hukum terhadap 6 lembaga.

"Sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional, Kejari Gunungsitoli dipimpin langsung Kajari Parada Situmorang, melakukan edukasi hukum
dan penanganan stunting (Peduli Stunting) di 6 SD dan 7 UPTD Puskesmas, dihadiri siswa SD dan ratusan Balita", lanjut Kasi Intelijen.

Menurut Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, nilai-nilai inti BerAKHLAK diimplementasikan di setiap aspek pelayanan publik, tercermin dalam indeks kinerja layanan yang mencapai 104,63%.

"Kejari berkomitmen terus meningkatkan pelayanan terbaik ke masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional melalui program- program inovatif dan kolaboratif,"ujar Parada yang pernah Kasi Pidum Kejari Medan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru