Aekkanopan (harianSIB.com)Dua pejabat eselon III pada posisi kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhan Batu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengundurkan diri dari jabatannya.
Pejabat yang mengundurkan diri tersebut, Ali Akhbar Hasibuan (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan) dan Sukardi (Kabag Umum).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Labura, Lahamuddin Munthe, Senin (13/1/2025), menyebutkan, sampai hari ini, belum ada pejabat yang dihunjuk untuk menempati jabatan tersebut.
Baca Juga:
" Masih kosong jabatannya, belum ada penggantinya dan keduanya masih bertugas di Pemkab Labura, " kata Lahamuddin.
Terpisah, Sekda Labura, H M Suib, saat ditanya, bagaimana informasi tentang Kabag Umum dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Labura diganti, katanya, bisa dikonfirmasi ke Kaban BKPSDM.
Baca Juga:
Sebelumnya, informasi diperoleh, keduanya mengundurkan diri, beberapa hari lalu dan pihak BKPSDM Labura, belum menjawab, apa alasan keduanya mengundurkan diri. (**)