Tebingtinggi (harianSIB.com) DPRD Tebingtinggi menggelar sidang
paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tebingtinggi Terpilih, Kamis (16/1/2025) di ruang
paripurna dewan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dihadiri Plt Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid, Sekretaris PN Tebingtinggi Temen, beberapa OPD yakni Kepala Badan BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Marimbun Marpaung, Kadis Ketenagakerjaan Iboy Hutapea, Kasat Pol PP YB Hutapea.
Kadis Perdagangan Zahidin, perwakilan Dinas Perpustakaan, Dinas Kominfo serta Camat dan Lurah.
Baca Juga:
Sedangkan anggota DPRD Tebingtinggi yang hadir Indra Gunawan, Mangatur Naibaho, Hiras Gumanti, Waris, Zainal Arifin Tambunan, Erniwati, Martin M Hutahaean, M Yuridho Chap, M Donni Damanik, Abdul Rahman, Fadli Umam, Cristoph Munthe
Saat memimpin sidang, Muhammad Ikhwan mengatakan rapat paripurna pengumuman merupakan salah satu syarat pengangkatan Wall Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi yang terpilih.
Baca Juga:
"Pilkada telah terselenggara dengan lancar. Berdasarkan surat KPU Tebingtinggi, pasangan calon Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali lota terpilih," kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, setelah KPU Tebingtinggi menetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, DPRD harus segera memparipurnakannya dan menuangkan dalam berita acara (BA).
"BA dari hasil paripurna ini akan segera dikirim ke gubernur sebagai salah satu syarat bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih," ucap Ikhwan.
Usai paripurna, Iman Irdian Saragih didampingi Chairil Mukmin Tambunan dan Muhammad Ikhwan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tebingtinggi yang telah menggelar pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Sesuai dengan surat amendagri yang diteruskan ke provinsi. Paripurna ini salah satu syarat sehingga tanggal 10 Februari 2024 dapat dilakukan pelantikan," ucapnya. (*)