Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

KRYD Hingga Subuh, Dua Sepeda Motor Knalpot Brong Tanpa Surat Terjaring Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 19 Januari 2025 16:11 WIB
363 view
KRYD Hingga Subuh, Dua Sepeda Motor Knalpot Brong Tanpa Surat Terjaring Polisi
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Personel kepolisian melaksanakan KRYD di wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Dua unit sepeda motor knalpot brong dan tidak memiliki surat kelengkapan terjaring polisi saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (19/1/2025) dini hari.

"Gangguan kamtibmas dan aksi tawuran maupun geng motor tidak ada saat pelaksanaan KRYD. Namun dua unit sepeda motor knalpot borong dan tidak ada surat kelengkapan kita amankan saat itu," kata Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap, saat memimpin KRYD.

Baca Juga:

Ilham mengatakan kedua sepeda motor telah diamankan di Polres Pematangsiantar.

"Situasi kamtibmas kondusif mulai pelaksanaan hingga selesainya KRYD," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, personel Polres Pematangsiantar dari berbagai satuan fungsi disebar ke beberapa titik rawan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi tiga tim untuk menyasar aksi premanisme, geng motor, balapan liar, knalpot brong di Pematangsiantar. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru