Senin, 10 Februari 2025

Warga Keluhkan Galian Tanah Urug di Paneitongah Simalungun

Jheslin M Girsang - Minggu, 19 Januari 2025 17:42 WIB
243 view
Warga Keluhkan Galian Tanah Urug di Paneitongah Simalungun
Foto SNN/Linggom Parhusip
GALIAN TANAH: Sejumlah warga meresahkan operasional tambang galian tanah urug di Paneitongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Sabtu (18/1/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Sejumlah warga mengeluhkan kegiatan galian tanah urug di sekitar pemukiman rumah penduduk di Paneitongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Galian tanah tersebut untuk kebutuhan penimbunan pembangunan jalan tol Pematangsiantar.

Keluhan tersebut disampaikan warga Paneitongah, seperti boru Siahaan, boru Simanjuntak, Sunar dan seorang bermarga parna kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (19/1/2025).

Boru Siahaan dan Simanjuntak mengatakan, penggalian tanah urug di Paneitongah untuk kebutuhan pembangunan jalan tol Pematangsiantar sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Sisa tanah, katanya, kerap jatuh dari dalam bak truk hingga mengakibatkan lingkungan berdebu. Bahkan, sisa tanah menumpuk sehingga mengganggu kenyamanan berlalu lintas.

Baca Juga:

"Kita kerap meminta pengusaha untuk selalu menyiram jalan, namun hanya sesekali saja. Debu tetap beterbangan dan masuk ke dalam warung hingga ke rumah lainnya," ungkap boru Siahaan.

Selain itu, tambah boru Simanjuntak, para pengusaha tambang tanah juga mengabaikan tumpukan tanah yang berserakan di sepanjang jalan.

Baca Juga:

"Tanah yang jatuh dari dump truk juga dibiarkan berserakan di badan jalan hingga tak nyaman dilalui dan kerap becek," ujar boru Simanjuntak.

"Kita heran kenapa ada tambang tanah urug di tengah-tengah pemukiman? Puluhan kendaraan dump truk kerap membuat macet dan menganggu pengendara lainnya," ungkap seorang bermarga parna.

Dia mengakui sejumlah masyarakat telah melakukan aksi damai dan mengajukan surat keberatan yang dilengkapi dengan tanda tangan masyarkat agar pengusaha menghentikan operasional tambang tanah urug. Namun, hingga kini belum ada solusinya.

Menurut dia, ribuan kubik tanah telah dikeruk dengan alat berat dan diangkut untuk memenuhi kebutuhan penimbunan jalan Tol Pematangsiantar.

"Kita meminta agar instasi terkait meninjau ulang kelayakan lokasi tambang galian tanah urug tersebut karena tak memenuhi syarat dan peraturan," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Simalungun, Pahala RB Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan terkait izin galian tanah urug di Paneitongah, mengatakan, pihaknya tidak ada mengeluarkan izin galian tersebut.

"Izinnya tidak ada dari kami. Mungkin, dari provinsi," kata Pahala.

Sementara itu, pengusaha tambang galian tanah urug Paneitongah, M Purba mengatakan, sudah ada pekerja untuk mengeruk sisa-sisa tanah yang jatuh dan berserakan di sepanjang badan jalan.

"Sepertinya sudah ada pekerja untuk pengerukan sisa tanah. Dan kendaraan (dump truk) ditutup dengan tenda," katanya via telepon seluler. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru