
Wartawan Media Online Tewas Setelah Terkapar di Kamar Mandi, Diduga Korban Pembunuhan
Medan(harianSIB.com)Seorang wartawan salah satu media online di Medan, Nico Saragih (38) ditemukan terkapar dengan tubuh diduga penuh luka d
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu (22/1/2025) menjelaskan, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan lapangan, saat ini tidak ada kegiatan operasional di lokasi tambang. Tidak ditemukan aktivitas penggalian pasir, tidak ada mobil dump truk maupun alat berat jenis excavator di lokasi tersebut," kata Verry.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar lokasi tambang, urainya, bahwa kegiatan penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir. Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi tersebut.
Baca Juga:
"Setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Hal ini telah diatur dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, yang telah diperbarui dengan UU nomor 3 tahun 2020. Kami tidak segan-segan untuk menindaknya tanpa ada pandang bulu, bila ada yang melanggar," tegasnya.
Verry menjelaskan, untuk melakukan usaha pertambangan pasir diperlukan beberapa izin resmi, di antaranya Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) atau Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR) yang dikeluarkan oleh kepala daerah atau Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Selain itu, pelaku usaha juga memerlukan izin tambahan seperti Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) serta Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
"Karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, kami akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas AKP Verry Purba.
Disebut, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan mencegah kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Pihak kepolisian menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan pasir dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun," ucap Verry. (**)
Medan(harianSIB.com)Seorang wartawan salah satu media online di Medan, Nico Saragih (38) ditemukan terkapar dengan tubuh diduga penuh luka d
Humbahas(harianSIB.com)Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) terus memperkuat upaya pencegahan peredaran hand
Medan(harianSIB.com)PT Wira Pradana Mukti (WPM) menggugat PT Perusahaan Perkebunan Industri dan Dagang Sri Rahayu Agung (SRA) ke Pengadilan
Jakarta(harianSIB.com)Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika Zulkarnaen Aprilian
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di kasus korupsi pengelolaan dana