
Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
"Penegakkan hukum ini dilakukan demi meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi dalam mematuhi segala peraturan berlalulintas di jalan raya," ujar Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Nanang Kusumo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (24/1/2025).
Baca Juga:
Disebutkan Nanang, pelaksanaan kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali, Ipda MTP Marpaung itu, memang kerap dilakukan personel Sat Lantas Polres di empat lokasi yang dinilai rawan terhadap pelanggaran.
"Keempat lokasi tersebut meliputi Jalan Sisingamangaraja, Jalan Thamrin, Jalan Rao, Jalan Sudirman (Simpang Empat) hingga ke Simpang Beo," katanya.
Baca Juga:
Menurut Nanang, selain meningkatkan kedisiplinan para pengendara sepedamotor, penegakkan hukum atau penertiban ini juga sebagai langkah Sat Lantas Polres untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Kemudian, pengendara roda dua diminta agar senantiasa menggunakan helm berstandart SNI dan membawa SIM serta STNK sewaktu berkendara, sehingga terwujudnya budaya tertib berlalulintas," ucapnya.
Perwira berpangkat tiga balok emas itu pun mengutarakan, ketika melakukan penindakan, Polantas yang bertugas di lapangan harus bersikap secara profesional dan humanis.
Lalu terhadap pesepedamotor yang melanggar aturan, ungkap Nanang, petugas wajib memberikan nomor BRIVA agar mereka membayar denda tilangnya secara langsung, tanpa ada menerima titipan. Hal tersebut dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Adapun jenis pelanggaran yang ditindak petugas di antaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta menggunakan handphone disaat berkendara," bebernya.
Nanang Kusumo menambahkan, dalam giat tersebut personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi menjaring 15 pelanggar yang dikenai sangsi tilang serta memberikan 20 teguran kepada pengendara lainnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).
Sergai(harianSIB.com)Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 resmi dibuka di kawasan Perkebunan Sawit PT Lonsum, Rambung Sialang Kecamatan
Tapteng(harianSIB.com)Jelang HUT ke79 Bhayangkara, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana sebagai bentuk
Humbahas(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kepada terdakwa mantan Kepala Di