Tapanuli Utara
(harianSIB.com)
Seratusan
masyarakat adat Nagasaribu Onan Harbangan Desa Pohan Jae,
Kecamatan Siborongborong, melakukan
aksi damai di DPRD Tapanuli Utara, Jumat (31/1/2024).
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta tanah adat yang dikuasai PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Nagasaribu Onan Harbangan dikembalikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Koordinator aksi, Jonri Simanjuntak, dalam orasinya mengaku masyarakat adat di Nagasaribu Onan Harbangan hidup dalam ancaman. Selain kekerasan, jalan yang selama ini digunakan masyarakat juga ditutup.
Menurutnya, TPL tidak akan pernah bisa hidup berdampingan dengan masyarakat. Karena itu, mereka datang ke DPRD Taput agar anggota dewan melakukan rapat dengar pendapat dengan rakyat terkait persoalan tanah adat di Nagasaribu Onan Harbangan yang dikuasai TPL.
Baca Juga:
Masyarakat juga mengharapkan anggota DPRD Taput mensahkan UU Masyarakat Adat.
Selain itu, Jonri meminta Kapolres dan DPRD Taput segera memerintahkan PT TPL menghentikan penanaman eukaliptus di atas wilayah adat Nagasaribu Onan Harbangan dan menindak pelaku kekerasan terhadap masyarakat adat.
Aksi masyarakat ini tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Taput, karena tidak seorang pun berada di kantor.
Mereka hanya ditemui Kabag Umum DPRD Taput, Despin Butarbutar, yang menyampaikan seluruh anggota DPRD Taput sedang melakukan tugas ke luar daerah.
Mendengar hal itu, masyarakat yang melakukan aksi semakin kecewa dan mereka menuntut supaya bisa langsung berbicara dengan anggota DPRD Taput.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Taput, Dedi Hutabarat langsung melakukan video call dengan masyarakat dan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mereka.
Mendengar janji itu, masyarakat pun tenang dan langsung membubarkan diri dari Kantor DPRD Taput. (*)