Dalam rilis, Kapolres menjelaskan bahwa barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba pada Januari 2025 dengan 4 orang tersangka. Setelah diuji, Sabu dan Pil Ekstasi tersebut dikatakan merupakan jenis baru dengan kualitas terbaik.
Baca Juga:
" Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kita yang membuktikan masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Batubara.Temuan ini semakin menguatkan komitmen Polres Batubara hingga ke akar-akarnya,"ucap Taufiq.
Kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan terlebih dahulu diblender dan kemudian memasukkan ke panci berisi air mendidih dicampur dengan cairan pembersih.
Baca Juga:
Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut AKBP Debora langsung melakukan pengujian Narkoba tersebut. Turut hadir Kepala BNNK Batubara AKBP Arnis Syafni Yanti, Kajari Batubara Dicky Octavia, Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dan personel lainnya melakukan pengujian dan pemusnahan terhadap sabu dan ekstasi itu.
Medan(harianSIB.com)Seorang driver ojek online (ojol), M Yusuf Ansari (35), warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Se
Barus(harianSIB.com)Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Johan Tonggo Siagian, resmi mendapat
Batubara(harianSIB.com)Kejari Batubara mengembalikan barang bukti kasus korupsi dana BTT di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun