
NIK Disalahgunakan, Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
"Pelanggaran odol menjadi permasalahan serius yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan nomor 60 tahun 2019, UU nomor 22 tahun 2009 dan PP nomor 55 tahun 2012, setiap kendaraan angkutan barang wajib mematuhi ketentuan tentang batas muatan dan dimensi kendaraan.
Baca Juga:
"Karena itu, kami mengingatkan bahwa modifikasi kendaraan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dan tidak boleh membahayakan keselamatan," tegasnya.
Terkait hal tersebut, jelas Verry, petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa aspek kendaraan angkutan barang, seperti dimensi dan kapasitas muatan sesuai spesifikasi pabrik, kelengkapan dokumen modifikasi dan uji tipe ulang, kondisi fisik kendaraan sistem rem dan ban, surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi lainnya
Baca Juga:
"Modifikasi kendaraan memang diperbolehkan, namun harus memenuhi syarat keselamatan. Setiap modifikasi yang mengubah konstruksi wajib melalui uji tipe ulang dan registrasi ulang," jelasnya.
Disebut, kepolisian mencatat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk odol, antara lain kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas, gangguan arus lalu lintas, pemborosan bahan bakar, kerusakan pada kendaraan sendiri, seperti pecah ban dan kerusakan sistem rem.
"Menjelang Idul Fitri, volume kendaraan di jalan akan meningkat signifikan. Keberadaan truk odol tentu akan meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus mudik. Karena itu, kita melakukan pengawasan ketat," katanya.
Verry mengajak seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan.
"Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran odol (kondisi kendaraan yang membawa muatan dan dimensi melebihi batas yang ditetapkan) yang ditemui di jalan," harapnya. (**)
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terka
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Metro Jaya memulai tahapan penyidikan ihwal kasus penculikan seorang personel Detasemen Khusus Antit
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate soci
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pemobil yang mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangerang