Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polres Sergai Gelar KRYD, Tertibkan Tempat Hiburan dan Cafe

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 15 Februari 2025 16:50 WIB
371 view
Polres Sergai Gelar KRYD, Tertibkan Tempat Hiburan dan Cafe
(Foto: dok/ Humas Polres Sergai).
KRYD: Polres Sergai dan instansi terkait menggelar Patroli KRYD, tertibkan tempat hiburan dan cafe, Jumat (15/2/2025).
Sergai (harianSIB.com)
Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menertibkan tempat hiburan dan cafe di wilayah hukum Polsek Firdaus, tepatnya di Kecamatan Seirampah dan Kecamatan Seibamban, Jumat (14/2/2024) malam.

Dalam keterangan resmi yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) di Seirampah, Kapolres Sergai, AKBP John Sitepu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, menyampaikan bahwa sebelum patroli dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel dan menerima arahan dari Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, di Mako Polres Sergai.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, terutama dalam mengantisipasi opening tempat hiburan Grand Galaxy. Petugas juga diingatkan untuk mengantisipasi potensi kericuhan, menjalankan tugas secara profesional, serta menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama bertugas.

Baca Juga:

Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi selama KRYD, personel Polres Sergai membagi tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Kasat Intelkam Polres Sergai melakukan koordinasi dengan Pemkab terkait perizinan usaha, Kasat Reskrim menyelidiki penjualan minuman beralkohol, dan Kasat Narkoba menyelidiki kemungkinan adanya peredaran narkoba.

"Sekitar pukul 20.15 WIB, tim patroli bergerak menuju Grand Galaxy di Dusun XII, Desa Seibamban. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pemilik usaha terkait keabsahan izin operasional. Setelah diketahui bahwa izin usaha belum lengkap, pihak kepolisian memberikan imbauan agar kegiatan di tempat tersebut dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dilengkapi. Pemilik usaha menerima imbauan tersebut dan berjanji segera mengurus perizinan yang diperlukan," ujarnya.

Baca Juga:

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, tim patroli melanjutkan kegiatan ke Cafe Madu di Jalan Medan-Tebingtinggi, Desa Seibamban. Kabag Ops Polres Sergai mengimbau pemilik cafe, agar tidak beroperasi hingga larut malam demi menjaga kenyamanan masyarakat. Pemilik cafe menerima arahan tersebut dan berjanji untuk mematuhinya.

"Sekira pukul 22.30 WIB, tim patroli bergerak ke Larude Cafe di Dusun XII, Desa Seibamban. Kabag Log Polres Sergai, Kompol Chandra T Situmorang ST MM, mengimbau pemilik cafe agar tidak beroperasi hingga larut malam. Pemilik cafe menerima arahan tersebut dan segera menghentikan aktifitas di tempat usahanya," lanjut IPTU Zulfan.

Pukul 23.00 WIB, kegiatan patroli selesai dan tim kembali ke Polres Sergai. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe SH, Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, Kabag Log Polres Sergai, Kompol Chandra T Situmorang ST MM, Kaban Bapenda Sergai, Sri Rahmayani SSos MSi, Kabid Trantibum Sergai, Kamaluddin Saragih, serta jajaran Kasat dan personel dari Polres Sergai, personel Kodim 0204/DS, dan Satpol PP Sergai.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memastikan tempat hiburan dan cafe di wilayah hukum Polres Sergai beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru