Senin, 17 Maret 2025

Anggota DPRD Deliserdang Tanggapi Keluhan Polusi Udara Warga

Oki Lenore - Senin, 17 Februari 2025 21:56 WIB
131 view
Anggota DPRD Deliserdang Tanggapi Keluhan Polusi Udara Warga
Foto: tribunmedan
Kantor DPRD Deliserdang
Deliserdang (harianSIB.com)
Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, Indra Silaban SH, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti keluhan warga DS khususnya yang bermukim di Dusun XIX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang mengeluh kondisi lingkungan sehubungan dugaan pembuangan atau penempatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) yang tidak pada tempatnya. "Kami akan memanggil. Sudah diagendakan. Ini tindak lanjut dari informasi dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas dari perusahaan yang mengelola pemusnahan LB3 dan lainnya. Apalagi warga sudah melaporke Polda Sumatera Utara terkait perizinan limbah. Harus segera ditindaklanjuti karena terkait LB3," tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DS tersebut.

Sebagaimana dilaporkan warga, masyarakat menduga ada pengelolaan dan penampungan LB3 di lingkungan kediamannya sejak 2016, menyusul beroperasinya satu perusahaan di lingkungannya sejak 2011. Warga menemukan limbah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) medik serta LB3 bersumber dari industri dan perkebunan.

Legiman, warga di sekitar lokasi, merasakan hal yang tidak biasa lagi bila cerobong asap mengeluarkan gumpalan hitam. Tetapi warga telah melaporkannya ke Polda Sumut setelah sebelumnya ke KLHK untuk kondisi tersebut.

Baca Juga:

Aktivis Eka Putra Zakran menengarai ada hal yang tidak biasa dari lingkungan tempat warga tersebut. Mulai dari asap hitam serta aroma yang menyengat. "Kita mendampingi warga yang melaporkan kasus tersebut guna mengurai keluhan hingga ke posisi ideal, minimal sesuai rekomendasi KLHK," ujar penasihat hukum juga Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatera Utara (PB-PASU) tersebut. "Hemat saya, kalau ada laporan masyarakat, tentu aparat hukum harus menampung dan memeriksa kebenaran tentang fakta atas laporan atau pengaduan masyarakat tersebut, " tambahnya.

Eka mengatakan terus mendampingi warga. "Artinya, kami berterima kasih sebab wakil rakyat di DS menindaklanjuti pengaduan warga. Sesuai UU, soal LB3 harus sesegera ditangani dengan baik dengan melibatkan semua unsur. Kami mendukung Komisi 2 DPRD DS yang bertindak cepat dan proaktif. Supaya clean and clear," pungkasnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru