
Camat Badar 'Curhat' Pahitnya MTQ Lalu, Kadis Syariat Islam Janji Keadilan
Kutacane (harianSIB.com)Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Kecamatan Badar, Jumat (4/7/2025), menjadi ajang Plt Camat
Pemerintah Desa Aek Garut menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) membahas penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan (Ketapang), Jumat (21/2/2025).
Musyawarah ini diikuti Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, tokoh masyarakat, para kepala dusun dan warga setempat.
Baca Juga:
Musdesus diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan tepat sasaran.
Kepala Desa Aek Garut, Donal Eben Pakpahan, mengungkapkan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, khususnya di sektor pangan.
Baca Juga:
"Ketahanan pangan adalah pondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kita berharap dapat menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa," ujarnya kepada SIB, di kantor Desa Aek Garut, Tapteng, Sabtu (22/2/2025).
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bersama program ketapang yakni bebek petelur yang akan dikelola masyarakat dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
"Ya, kita akan beternak bebek petelur karena dinilai lebih unggul dibanding dengan beternak ayam. Kita sudah bentuk TPK sebagai pengelola dan nantinya akan dibantu warga," kata Eben.
Ia mengatakan, warga sangat optimis dengan program ketapang ini akan berkembang. Pemdes akan membuktikan dengan kerja sama aparatur desa dengan warga, swasembada pangan yang dicetuskan Presiden RI akan sukses.
Selain membahas program ketapang, musdesus ini juga menetapkan jumlah dan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Aek Garut tahun anggaran 2025.
Eben juga menegaskan, penetapan penerima BLT DD ini bukan atas keinginan kepala desa melainkan keputusan masyarakat yang dituangkan dalam musyawarah tersebut.
"Untuk penerima BLT DD telah ditentukan warga dan akan diberikan kepada 22 KPM seperti memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumahtangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin," jelasnya.
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa. (*)
Kutacane (harianSIB.com)Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Kecamatan Badar, Jumat (4/7/2025), menjadi ajang Plt Camat
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, resmi ditunjuk sebagai Direktur D pada Jaksa Ag
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Pr
Jakarta(harianSIB.com)Dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Panyabungan(harianSIB.com)Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ru