
DPD RI, Kementerian ATR/BPN, Kementan dan Kementrans Bahas Sengketa Tanah Eks HGU di Lau Cih Medan
Medan(harianSIB.com) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Kabupaten Karo, Ikuten Sitepu kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Selasa (12/3/2025). Hal ini harus menjadi atensi Pemeintah Kabupaten Karo.
Menurut Ikuten, mengingat lahan yang ditempati RSU Kabanjahe saat ini merupakan lahan milik GBKP. Kemudian, sudah 5 tahun lamanya, pihak GBKP meminjam pakai dengan sewa kepada Pemerintah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
"Sudah menjadi keharusan bagi RSU Kabanjahe agar segera angkat kaki dari lahan GBKP, mengingat sudah lima tahun lebih diberikan pinjam pakai oleh Moderamen GBKP kepada Pemkab Karo. Ini tentunya mendesak dan desakan itu datang dari jemaat GBKP," ungkap Ikuten.
Apalagi, kata dia, saat ini Moderamen GBKP juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan RS Murni Teguh untuk membangun layanan kesehatan masyarakat di lokasi itu selama 30 tahun. Sebagai bukti keseriusan Moderamen GBKP, pada tahap awal RS Murni Teguh mengucurkan investasi senilai 50 miliar.
Baca Juga:
"Jadi, tentunya ini begitu mendesak. Tidak mungkin dalam satu lokasi terdapat dua manajemen rumah sakit. Ya, harapan kita Pemkab Karo harus lebih fokus dan bijaksana lagi dalam persiapan perpindahan RSU Kabanjahe sesuai perjanjian dengan GBKP yakni pada bulan Juni 2025 mendatang," jelasnya.
Ia merasa khawatir, apabila perpindahan ini tidak segera dilaksanakan Pemkab Karo sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati, dikhawatirkan akan terjadi people power dari jemaat GBKP seperti yang terjadi tahun 2016 silam.
"Potensi-potensi ini tentu kita khawatirkan. Jika gelombang massa kembali terjadi, ini dipastikan akan menghambat aktivitas dari berbagai sektor yang ada khususnya di kota Kabanjahe. Untuk itu, Pemkab Karo harus lebih fokus sebelum terjadi potensi masalah yang tidak diinginkan," pungkas Ikuten.
Sementara, berdasarkan amatan wartawan, Rabu (10/3/2025), proses pembangunan konstruksi gedung yang rencana dijadikan tempat perpindahan RSU Kabanjahe di Desa Lingga, terkesan terbengkalai. Tidak terlihat ada aktivitas pekerja bangunan di lokasi tersebut. Sekeliling bangunan dipasangi pagar pembatas yang terbuat dari seng setinggi lebih kurang 2,5 meter. Selain itu, pintu pagar juga terlihat digembok dan terdapat tulisan "KUHP 551 Dilarang Masuk Bagi yang Tidak Berkepentingan".
Direktur RSU Kabanjahe, dr Evanita Br Bangun kepada wartawan, menyebut proses perpindahan RSU Kabanjahe merupakan kebijakan pimpinan Pemerintah Kabupaten Karo. "Kami optimis perpindahannya akan berjalan lancar," katanya.(*)
Medan(harianSIB.com) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti 35,1 Kg sabu dan 50 saset happy water hasil penangkapan period
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih membacakan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Si
Belawan(harianSIB.com)Meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pada era digital saat ini, personel Po
Kotapinang(harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang mengajak masyarakat memakmurkan rumah ibadah. Ajak