Batubara
(harianSIB.com)
Tim Satres Narkoba Polres
Batubara menggeledah rumah milik Incan dan Endang, di Gang Kuburan,
Desa Sei Suka Deras, Kecamatan
Sei Suka,
Batubara, Rabu (12/3/2025), karena dicurigai menjadi tempat
transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan menginformasikan kepada wartawan bahwa penggeledahan dipimpin Kanit I Iptu Jimmy Sitorus, bersama dengan Aipda Kasdi Ginting, Aipda Dedi Syahputra, Bripka Bashar Silalahi, Brigadir Dedi Sitinjak.
Baca Juga:
Setelah mendapatkan informasi, tim dikatakan turun ke lokasi sekitar pukul 11.40 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan termasuk kepada Incan dan Endang, setelah melakukan penggeledahan tim Satres Narkoba tidak menemukan narkoba di lokasi.
Di lokasi penggeledahan Kanit I Jimmy Sitorus memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak menggunakan narkoba, apalagi bertransaksi, apalagi di bulan suci Ramadan. (*)
Baca Juga: