
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Informasi ini disampaikan Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Saragih, didampingi Kasi Pidum, Fahri, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Penahanan AT dilakukan setelah Kejari Sibolga menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. "Karena ada alat bukti yang cukup, maka tersangka ditahan," tegas Dedi Saragih.
Kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Langkah selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke persidangan.
Baca Juga:
"Ke depan, kita akan siapkan dakwaan untuk dimajukan ke persidangan," ungkap Dedi.
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada pertengahan tahun lalu dan awalnya ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah.
AT dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Saat ini, AT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolga. (*)
Baca Juga:
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a