
Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
"Masya Allah, tabarakallah, kegiatan Pesantren Kilat selama tiga hari berjalan, mulai Selasa (18/03/2025) sampai Kamis (20/3/2025), terlaksana dengan sukses," kata Kepala SMK Negeri 1 Kualuh Hulu, Eva Saragih, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Alhamdulillah, katanya lagi, anak-anak dengan semangat selesai melaksanakan sejumlah kegiatan di acara tersebut.
Dijelaskannya, kegiatan yang mendapat apresiasi dari komite sekolah itu, di awali dengan pembukaan, salat dhuha berjemaah, tadarus Al Quran, kajian materi keagamaan, salat Zuhur berjemaah, khataman Al Quran dan kegiatan keagaaman lainnya termasuk buka bareng (bukber).
Baca Juga:
Selain itu, kegiatan Pesantren Kilat tersebut, juga dirangkai dengan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa (takjil) kepada warga yang dilaksanakan di Jalan Lintas Desa Ledong Timur Asahan menuju Desa Sukaramai, tepatnya di depan sekolah.
Kiranya, harapnya, dengan kegiatan yang penutupannya, Kamis (20/03/2025) malam itu, dapat meningkatkan kualitas ibadah peserta didik tidak hanya di sekolah, tetapi terlaksana juga di rumah dan diharapkan pula, setelah c itu, para peserta bisa menjadi anak-anak SMK Negeri I Kualuh Hulu yang saleh dan saleha.
Bendahara Komite SMK Negeri 1 Kualuh Hulu, Salim, mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut dan semoga, harapnya, kegiatan itu terus berlanjut setiap bulan Ramadan.(*)
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).
Sergai(harianSIB.com)Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 resmi dibuka di kawasan Perkebunan Sawit PT Lonsum, Rambung Sialang Kecamatan
Tapteng(harianSIB.com)Jelang HUT ke79 Bhayangkara, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana sebagai bentuk
Humbahas(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kepada terdakwa mantan Kepala Di