
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China
Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menerima gelar profesor (guru besar) honoris
Dari penangkapan itu, 3 paket narkoba jenis sabu seberat 4,34 gram disita petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (25/3/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pria itu berdasarkan adanya laporan masyarakat Jalan Gunung Tempayang yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan H sebagai sarang peredaran sabu dan dianggap sudah sangat meresahkan.
Usai menerima laporan, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas turun ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga:
"S ditangkap polisi sewaktu berada di dalam rumahnya," ujar Kasi Humas.
Selain menangkap pelaku, sambung Mulyono, petugas turut pula menyita sejumlah barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 4,34 gram, 1 pipet berujung runcing, 1 dompet warna ungu, 1 HP android, beberapa plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya yang hendak dijual kepada para pemesan.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, pelaku beserta beberapa alat bukti kejahatan narkotika langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.
"Kini, S sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Tebingtinggi dan akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Kasi Humas.
AKP Mulyono juga menambahkan, apabila masyarakat ada melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya diimbau segera melapor ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. (**)
Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menerima gelar profesor (guru besar) honoris
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) melarang kegiatan ekspor pasir laut dengan mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Dosen asal S
Lampung (harianSIB.com)Agung Budi Taliroso alias ABT, pemilik toko daring di marketplace yang menjual peluru tajam, diketahui sebagai ketua
Bangkok (harianSIB.com)Pemerintah Thailand berencana mencabut legalitas penggunaan ganja di negaranya. Kebijakan itu menimbulkan ketidakpast
Medan (harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap 1 pengendali Senta Sitepu (40), dan