Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Mei 2025

Lapas Kelas IIA Sibolga Jalin Kerja Sama dengan LKBH Sumatera untuk Layanan Posbakum Gratis

Caong Tobing - Selasa, 25 Maret 2025 20:24 WIB
544 view
Lapas Kelas IIA Sibolga Jalin Kerja Sama dengan LKBH Sumatera untuk Layanan Posbakum Gratis
Foto: SNN/Chaong tobing
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Novriadi dan Pimpinan LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi melakukan penandatanganan MoU untuk layanan Posbakum gratis, Selasa (25/3/2025).

"LKBH Sumatera adalah lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham di Sibolga dan Tapanuli Tengah. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Parlaungan menjelaskan, warga binaan yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.

Baca Juga:

"Dokumen ini menjadi dasar bagi kami dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma," jelasnya.

Namun, lanjut Parlaungan, untuk kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum, warga binaan tidak perlu menyertakan surat keterangan tidak mampu. Ia juga berharap pihak Lapas Kelas IIA Sibolga dapat menyediakan ruang khusus bagi staf LKBH Sumatera agar dapat memberikan pelayanan hukum dengan lebih optimal.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Sibolga akan memfasilitasi ruangan bagi LKBH Sumatera di dalam lingkungan lapas, sehingga layanan bantuan hukum dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru