Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Jelang Lebaran, Perumda Tirta Nauli Sibolga Dikabarkan PHK Massal Karyawan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Minggu, 30 Maret 2025 16:56 WIB
1.159 view
Jelang Lebaran, Perumda Tirta Nauli Sibolga Dikabarkan PHK Massal Karyawan
Foto: SNN/Rosianna Anugerah Hutabarat
Kantor Perumda Tirta Nauli Sibolga.

"Kita gak tahu apakah hal ini diketahui oleh Pemko Sibolga sebab dikeluarkan surat pemutusan hubungan kerja, tapi tanggal surat tak ada. Kami periksa, kok tanggal surat tak ada. Dan disini dinyatakan mereka akan berhenti sejak tanggal 1 April 2025," katanya.


Setelah dilakukan klarifikasi, lanjut Elvin, apabila Tirta Nauli melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan tidak bersesuaian atau bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, maka akan dilakukan upaya hukum terkait permasalahan itu.

Baca Juga:

Sampai berita ini ditayangkan, SNN belum berhasil meminta konfirmasi dari pihak Perumda Tirta Nauli. Sementara itu, Wali Kota Sibolga belum memberikan tanggapannya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru