Simalungun
(harianSIB.comMemasuki hari keempat Idul Fitri,
Lapas Narkotika Kelas IIA
Pematangsiantar melaksanakan razia insidentil, Kamis (3/4/2025) malam.
Razia insidentil dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang. Sasaran razia yakni blok rehabilitasi.
Satu persatu lemari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang masuk di Lapas seperti senjata tajam, mancis, handphone.
Baca Juga:
Saat razia, petugas menemukan, sendok, kabel, botol parfum dan mancis.
Kalapas Robinson Peranginangin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang kepada Jurnalis SIB News Network mengatakan bahwa razia insidentil yang dilakukan ini untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di Lapas.
Baca Juga:
"Apalagi beberapa hari ini, jumlah warga yang berkunjung untuk bertamu dengan WBP di Lapas Narkotika sangat banyak. Sehingga pihaknya menggelar razia ini sebagai bentuk deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan Lapas tetap aman bagi seluruh warga binaan," katanya.
Ditambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematangsiantar. Kegiatan ini salah satu tujuannya yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online dengan berbagai modus di Lapas.
Selain itu, bentuk komitmen Lapas Narkotika Pematangsiantar terhadap arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan.(**)