
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Keputusan diambil usai rapat lintas OPD yang dipimpin Bupati Asri Ludin Tambunan, Rabu (9/4/2025), di Aula Cendana. "Seharusnya tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer. Nantinya masing-masing Kepala OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) yang akan mengeluarkan surat keputusan," ujar Bupati Asri pada kesempatan itu.
Kilas balik diketahui, pengangkatan honorer secara besar-besaran terjadi sejak November 2023 saat Pemkab dipimpin Plt Bupati Deliserdang. Kurang lebih 2000-an orang direkrut dalam kurun 6 bulan.
Baca Juga:
Sementara Sekda Deliserdang Timur Tumanggor mengatakan, "Iya (harus) ada pemutusan. Menurut Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada 2 ribu kalau tidak salah (yang potensi masuk kriteria PHK), lebih jelas tanya sama Pak Abduh karena dia tadi yang sempat sampaikan jumlahnya sama Pak Bupati."
Saat ditanya apakah ada solusi lain, Timur menegaskan, "Karena di undang-undang gitu memang dikatakan (tidak boleh lagi dilakukan perekrutan). Bukan efisiensi tapi ngikuti aturan UU yang dikeluarkan Pemerintah Pusat."
Baca Juga:
Informasi dihimpun juga menyebutkan UU ASN juga menegaskan larangan pengangkatan pegawai non-ASN setelah Desember 2024. Pemerintah hanya diperbolehkan merekrut PNS, PPPK, dan tenaga outsourcing melalui pihak ketiga. (**)
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat