
Pasar Tradisional Medan Sepi Saat Libur Nasional
Medan(harianSIB.com)Libur nasional pada Jumat (5/9/2025) membuat sejumlah pasar tradisional di Medan tampak lengang sejak pagi hingga sore h
Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea melalui rilisnya yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) , Kamis (10/4/2025), menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat petugas Piket SPKT Polres Nias menerima informasi dari warga. Tim gabungan dari Piket SPKT, Reskrim, dan Intel yang dipimpin IPDA Surya Darma Lombu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mengantisipasi aksi massa yang berpotensi anarkis.
Sesampainya di lokasi, aparat mendapati rumah terduga pelaku telah dikerumuni warga. Polisi segera memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Setelah melakukan pendekatan persuasif dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban, situasi berhasil dikendalikan.
Baca Juga:
Terduga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian, insiden bermula pada Rabu (9/4) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban, NJT., baru saja menutup lapak jualannya di jajanan malam dan dalam perjalanan pulang melintasi Jembatan Nou. Saat itu, tiba-tiba seorang remaja laki-laki yang belakangan diketahui sebagai To menghampiri korban dari arah belakang dengan sepeda motor.
Setelah sejajar dengan kendaraan korban, pelaku langsung melakukan tindakan asusila. Korban spontan berteriak, dan pelaku segera melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Korban yang syok kemudian berhenti di depan sebuah toko parfum dekat lokasi kejadian dan menceritakan peristiwa tersebut kepada beberapa saksi yang berada di sana. Para saksi kemudian secara inisiatif mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Tidak lama berselang, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui tempat tinggalnya.
Korban bersama beberapa warga menuju rumah pelaku. Tak berselang lama, aparat kepolisian tiba dan mengamankan pelaku ke Polres Nias.
Korban selanjutnya menjalani visum et repertum di RS Bethesda dan membuat laporan resmi. Proses tetap hukum berrjalan,
remaja terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Nias. Ia dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.(**)
Medan(harianSIB.com)Libur nasional pada Jumat (5/9/2025) membuat sejumlah pasar tradisional di Medan tampak lengang sejak pagi hingga sore h
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) memberikan santunan k
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Timur meringkus seorang pengedar sabu berinisial MA (40) warga Jalan Masjid Taufiq Gang Kinantan Kelurahan
Jakarta(harianSIB.com)Massa aksi mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat siang (5/9/2025). Aksi ini bertepata
Medan(harianSIB.com)Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui personel Batalyon A Pelopor melaksanakan Jumat Berkah dengan kegiatan bakti s