
Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
Mensos disambut Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadafi Nasution, Kadis Pendidikan Tebingtinggi Idham Khalik, Kadis Sosial Khairil Anwar, Rektor UIN SU Medan Nurhayati.
"Kedatangan saya ke Tebingtinggi untuk melihat kesiapan lokasi untuk pelaksanaan SR," kata Saifullah Yusuf saat berdialog di aula kampus tersebut.
Baca Juga:
Lanjutnya, tujuan diselenggarakannya SR untuk memuliakan orang miskin dan membangkitkan derajat wong cilik.
"Kita ketahui banyak masyarakat yang susah. Presiden Prabowo mendukung adanya SR sebanyak 200 untuk tahun 2025" ujarnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, siswa yang akan ditampung dalam kategori SR yakni berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Data ini akan menjadi acuan seluruh instansi dan dievaluasi pertiga bulan sekali. Setiap kabupaten/kota kiranya melakukan penyesuaian data untuk mendukung SR," harapnya.
Sementara itu, Gubsu Bobby Nasution mengatakan sudah ada 21 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang mengajukan kesiapan untuk pelaksanaan SR.
"Secara umum Sumut mendukung adanya SR. Sebanyak 21 kabupaten / kota sudah ajukan termasuk Tebingtinggi," kata Bobby.
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengaku sangat mendukung adanya SR untuk memberikan kesetaraan bagi warga yang kurang mampu. (**)
Medan(harianSIB.com)Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubu
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).
Sergai(harianSIB.com)Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 resmi dibuka di kawasan Perkebunan Sawit PT Lonsum, Rambung Sialang Kecamatan
Tapteng(harianSIB.com)Jelang HUT ke79 Bhayangkara, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana sebagai bentuk
Humbahas(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kepada terdakwa mantan Kepala Di