Jumat, 25 April 2025

Imigrasi Tangani Pemulangan 17 WNI dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung

Regen Silaban - Rabu, 16 April 2025 15:32 WIB
111 view
Imigrasi Tangani Pemulangan 17 WNI dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung
Foto: Dok/ Kanim TBA
PEMULANGAN: Petugas Imigrasi saat melakukan pemeriksaan dan penanganan pemulangan mandiri, 17 WNI/PMI dari Port Dickson, Malaysia melalui TPI Pelabuhan Laut Internasional Teluk Nibung, Selasa (15/4/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) melaksanakan pemeriksaan dan penanganan pemulangan mandiri terhadap 17 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Port Dickson, Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut Internasional Teluk Nibung, Selasa (15/4/2025).


"Pemulangan para WNI tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat KBRI Kuala Lumpur Nomor IM.101/B-HL02/URS/889/3(19) tanggal 11 April 2025 dan Nomor IM.101/A-LKP/1130/1 JLD 21() tanggal 10 April 2025 perihal Deportation of Detainees," kata Kakanim TBA Barandaru Widyarto, dalam keterangan yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:

Disebutkan bahwa, dari total 17 orang yang dipulangkan terdiri dari 12 laki-laki dan 5 perempuan. Seluruh WNI/PMI tersebut telah melalui pemeriksaan dokumen perjalanan serta diberikan tanda masuk ke wilayah Indonesia.

"Dokumen perjalanan para WNI/PMI tersebut juga dilakukan proses pembuatan Surat Tanda Pemeriksaan (STP) dan diserahkan ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Proses ini melibatkan delapan petugas Imigrasi dan berlangsung dengan tertib dan lancar," sebut Barandaru.

Baca Juga:


Setelah proses keimigrasian, kata Barandaru, para WNI/PMI menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Bea Cukai sebelum akhirnya diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Tanjung Balai Asahan.

Barandaru menegaskan bahwa, kegiatan itu merupakan wujud nyata peran Imigrasi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada WNI/PMI yang dipulangkan dari luar negeri.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memastikan pemulangan WNI/PMI berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur. Seluruh proses telah didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi kepada pimpinan," ujar Barandaru.

"Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan terus berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses pemulangan dan reintegrasi WNI dari luar negeri," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru