Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Bupati Agara akan Pecat PNS dan Kepala Desa yang Terlibat Narkoba

Armentoni Munthe - Kamis, 17 April 2025 14:42 WIB
132 view
Bupati Agara akan Pecat PNS dan Kepala Desa yang Terlibat Narkoba
(Foto dokpri).
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM
Kutacane(harianSIB.com)
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengatakan, kalau ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Desa yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan dipecat.

Penegasan tersebut disampaikan Fakhry kepada harianSIB.com, Kamis (17/4/2025). "Saya pastikan akan diberikan rekomendasi pemecatan bagi mereka yang betul betul terbukti terlibat barang haram tersebut," ujarnya.

Dia akan memerintahkan Sekda untuk memecat PNS dan Kepala Desa yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini.

Baca Juga:

"Para PNS dan Kepala Desa jangan sampai ikut terlibat. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, target sasarannya tidak hanya kaum dewasa, anak-anak usia dini, pelajar dan remaja sangat rentan terhadap dampak peredaran narkoba," katanya.

Diakuinya, saat ini ia sangat perihatin dengan kondisi Aceh Tenggara, di mana Aceh Tenggara saat ini sudah darurat narkoba. "Mari kita perangi narkoba, baik jenis sabu, ganja ataupun lainnya" pintanya.

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kata Salim Fakhry, akan segera melakukan tes urine pada seluruh PNS, tenaga honorer serta pejabat pemerintahan dan Kepala Desa. Tak bisa dipungkiri, kebanyakan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kutacane itu adalah warga Aceh Tenggara dengan kasus narkoba. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru