
BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kantor Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,1 Miliar.
Pria tersebut pun diamankan saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (17/4/2025) malam pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi, Jumat (18/4/2025), mengatakan KRYD yang dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kenakalan remaja serta menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya berita viral di media sosial.
Pada saat pelaksanaan KRYD diperoleh postingan viral di media sosial (Medsos) tentang seruan atau ajakan Kelompok Night Ride diduga akan berencana tawuran, sehingga dikuatirkan menimbulkan keresahan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Mendapatkan informasi itu, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang remaja diduga melakukan postingan di media sosial tentang seruan kepada Kelompok Night Ride.
"Timsus Dayok Mirah memonitor pergerakan remaja di Kota Pematangsiantar hingga Jumat (18/4/2025) dini hari, pelaksanaan KRYD berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya. (**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kantor Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,1 Miliar.
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Luhut mengatakan b
Jakarta(harianSIB.com)Perwakilan masyarakat Riau yang terancam digusur karena tanah tempat tinggalnya masuk dalam kawasan Taman Nasional Tes
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengumumkan sejumlah dana dari penyitaan penitipan uang dari kasus perkara tindak p
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau seluruh kantorkantor pemerintah dan swasta yang ada di Sumut, untuk me