
DPD PAKSI Tebingtinggi 2025-2030 Dikukuhkan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anak Kampung Sendiri (DPD PAKSI) Kota Tebingtinggi periode 2025
Dia juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, sebab hal itu bisa merugikan diri sendiri dan oranglain bahkan bisa berurusan dengan hukum," tegasnya.
Baca Juga:
Selain itu, Roi juga meminta agar warga menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tengah lingkungan bermasyarakat.
Sementara itu, Danramil 02/Sorkam, Kapten Inf Oloan Purba menerangkan, sebagai aparat teritorial kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya petani sawit agar bisa bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan program yang sudah dirancangkan oleh pemerintah.
"Kalau kita sering terjun langsung ke lapangan dan lakukan komunikasi, akan terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anak Kampung Sendiri (DPD PAKSI) Kota Tebingtinggi periode 2025
Jakarta(harianSIB.com)PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) membukukan kinerja keuangan yang stabil pada kuartal II tahun 2025, mes
Medan(harianSIB.com)Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menginformasikan wilayah Sumatera Utara (Sumut) masih
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menghadiri sosialisasi program Presiden Prabowo makan bergizi gratis (MBG) bagi an
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Festival Bunga dan Buah, pada 31 Juli 3 Agustus 2025, di Kompleks Taman Mejuahjuah