Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Bupati Simalungun Buka FKP Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Jheslin M Girsang - Selasa, 22 April 2025 17:09 WIB
386 view
Bupati Simalungun Buka FKP Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
PUKUL GONG: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memukul gong pertanda dibukanya FKP Ranwal RPJMD 2025-2029 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Selasa (22/04/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Selasa (22/4/2025).

Rangkaian acara Forum Konsultasi Publik kali ini dirakit dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Baca Juga:

Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Simalungun, Ronald Tambun mengatakan, dasar pelaksanaan FKP Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026, yaitu Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 86 Tahun 2017.

Sementara tujuan pelaksaan kegiatan tersebut, katanya, adalah untuk menyelaraskan berbagai program kerja yang telah disusun oleh pemerintah sehingga nanti akan tercapai sinkronisasi program antara pemangku kepentingan.

Baca Juga:

"Kemudian, tersusunnya program secara terintegritas dan komprehensif serta mampu menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini dan untuk ke depan," kata Ronald.

Bupati Anton Achmad Saragih dalam bimbingan dan arahannya mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mengoptimalkan penyusunan RPJMD dengan visi dan misi 'Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju.

"Ada 5 misi yaitu, benahi, awasi, dampingi, solusi dan sinergi. Visi misi inilah yang akan dirumuskan dan dijabarkan pada dokumen RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025 – 2029," urainya.

Percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun, katanya, harus didukung oleh 3 pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Ketiga pilar ini berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun mulai dari bidang SDM, pemerataan perekonomian, insfratruktur, pengembangan pariwisata daerah dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Konsultasi publik itu diikuti Direktur Perencanaan Evaluasi Dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan melalui aplikasi zoom meeting.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru