Rantauprapat (harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu bersama Pemkab dan
Kodim 0209/LB melakukan patroli dan razia di Rantauprapat, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 26-27 April 2025. Razia gabungan ini menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, seperti kelab malam dan karaoke TV.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin mengatakan, patroli dan razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Polres, Kodim dan Pemkab Labuhanbatu untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif setiap hari hingga akhir pekan.
Baca Juga:
"Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kita melakukan patroli dan
razia gabungan menyasar peredaran narkoba di tempat hiburan malam, senjata api ilegal, senjata tajam dan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum
Polres Labuhanbatu," kata Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga:
Patroli dan razia diawali apel gelar pasukan, mengecek kekuatan tim gabungan, pada pukul 22.50 WIB di pelataran parkir Berastagi Supermarket, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat. Apel dipimpin koordinator, yang juga Kabag Ops Polres, Kompol Ferimon.
Pada pukul 01.30 WIB, apel kedua digelar dengan arahan bahwa sasaran razia difokuskan pada tempat hiburan malam.
Ferimon menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengingat penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh personel razia tetap bertindak humanis