Karo
(harianSIB.com)
Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, didampingi Pejabat
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo,
Eddi Surianta, melakukan pemeriksaan
kendaraan dinas operasional, di halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (29/4/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan menindaklanjuti surat tugas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun 2024. Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan fisik atas aset Pemerintah Kabupaten Karo berupa kendaraan dinas operasional milik pemerintah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Komando Tarigan menegaskan, hal penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kendaraan dinas serta dijaga dengan baik dan diperhatikan bagaimana keadaan dan kondisi fisiknya.
"Saya mengimbau agar taat terhadap pembayaran pajaknya. Bagi kendaraan yang didapati nantinya tidak membayar pajak atau yang penggunaan dan pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan, maka akan ditarik atau dikembalikan ke Sekretaris Daerah selaku pengelola barang," ucapnya.(*)
Baca Juga: