
Inflasi Sumut Juli 2025 Capai 2,86 Persen, Pematang Siantar Tertinggi, Karo Terendah
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (yearonyear/yony) pada Juli 2025 sebesar 2,86 pe
"Berdasarkan putusan pengadilan Tipikor PN Medan yang dibacakan dalam persidangan, Kamis, 24 April 2025, terdakwa PNS dan KYN divonis oleh majelis hakim, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PUDAM Tirta Bina yang dilakukan secara bersama-sama," kata Kajari Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar, Selasa (29/4/2025).
Majelis hakim diketuai Andriansyah menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada PNS selama 7 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta, subsider 3 bulan penjara.
Baca Juga:
"Terdakwa PNS juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp1.362.960.000, subsider 4 tahun penjara," ungkapnya.
Kemudian, terhadap terdakwa KYN, majelis hakim menyatakan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta, subsider 1 bulan penjara.
Baca Juga:
Terhadap putusan majelis hakim tersebut, terdakwa PNS dan KYN didampingi penasihat hukumnya, masih menyatakan pikiri-pikir.
Kasi Intel Memed Rahmad Sugama mengatakan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor PN Medan tersebut, selaras dengan tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, agar terdakwa PNS dan KYN dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1), juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Sebelumnya, JPU Dt Ananda Farkhie dan Basrief Aryanda, menuntut agar majelis hakim Tipikor menghukum PNS dengan pidana penjara selama 8 tahun, membayar denda Rp300 juta, subsider pidana kurungan 3 bulan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp1.362.960.000 dan biaya perkara sebesar Rp10.000. Kemudian KYN dituntut penjara selama 7 tahun 6 bulan serta membayar denda Rp300 juta, subsider pidana kurungan 3 bulan dan membayar biaya perkara Rp10.000.
"Sikap jaksa penuntut umum terhadap putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, mengambil sikap pikir-pikir. Tujuannya untuk bermusyawarah kembali bersama tim jaksa penuntut umum," sebut Memed. (*)
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (yearonyear/yony) pada Juli 2025 sebesar 2,86 pe
Tapteng(harianSIB.com)Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga Tapteng, Benny Setiawan mengecam keras tindakan oleh oknum Guru di Kota Sib
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Whisnu Hermawan Februanto SIK MH bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Fi
Jakarta(harianSIB.com)Kebijakan pemblokiran rekening tak aktif atau dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) k
Jakarta (harianSIB.com)Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 20252030 dalam Kongres ke6 PDIP yan