Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Dir Narkoba Polda Sumut Gerebek Kawasan Bangsal di Pematangsiantar, 4 Orang Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 02 Mei 2025 18:32 WIB
366 view
Dir Narkoba Polda Sumut Gerebek Kawasan Bangsal di Pematangsiantar, 4 Orang Diamankan
(Foto: harianSIB.com/Ando Sitio)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak (posisi berdiri) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Sekda Junaedi Sitanggang dan perwakilan bea cukai saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus nark
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Dir Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika di kawasan Bangsal Jalan Lokomotif di Kota Pematangsiantar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, menyebut pengungkapan kasus ini berkat kolaborasi Polda Sumut dengan Polres Pematangsiantar.

"Empat orang kita amankan dari kawasan Bangsal Jalan Lokomotif," kata Calvjin didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Sekda Junaedi Sitanggang dan petugas bea cukai di Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025) sore.

Baca Juga:

Kata dia, pengungkapan itu berawal ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan baru-baru ini dan berhasil menangkap inisial JP di lokasi bangsal.

"JP ini berperan menghubungan apa yang diinginkan pembeli narkotika dengan bandar yang ada di dalam dengan melakukan komunikasi handphone," ujar Calvjin.

Baca Juga:

Hanya saja, DP yang saat itu mengantarkan barang bukti berupa sabu kepada pembeli saat dilakukan penangkapan melawan petugas dan berhasil melarikan diri.

Sehingga tiga orang yang berada di TKP dan pembeli saat berada di lokasi penangkapan kemudian diboyong untuk diamakan.


Menurut dia, modus para pelaku, mereka meneriaki petugas saat datang ke lokasi. Tapi ironisnya saat diakukan upaya paksa penangkapan, ada oknum tertentu melakulan perlawanan, menghalang-halangi dan mencoba merampas barang bukti dan bahkan mencoba melepaskan tersangka yang diamankan.

"Ini saya tegaskan tidak boleh menjadi-jadi. Sehingga satu orang tersangka merupakan wanita terpaksa kita amankan dari lokasi karena memprovokasi saat penangkapan," terangnya.

Tidak hanya itu saja sambung Simanjuntak, bahkan tiga orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO), masih buru, karena melakukan penyerangan kepada petugas saat penangkapan di kawasan Bangsal.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar karena telah menangkap seorang wanita yang memprovokasi dan menghalangi petugas saat penangkapan," timpalmya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru