Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pemkab Simalungun Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan

Jheslin M Girsang - Kamis, 08 Mei 2025 11:44 WIB
151 view
Pemkab Simalungun Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Pemkab Simalungun menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Kamis (8/5/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Kamis (8/05/2025).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih. Hadir juga Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi RI Henra Saragih, Ketua Komisi III DPRD Simalungun Bernhard Damanik, unsur Forkopimda, para camat, lurah dan pangulu (kepala desa).

Baca Juga:

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi desa/kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih mengajak seluruh camat, pangulu dan lurah untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:

Karenanya, seluruh desa dan kelurahan diharapkan dapat segera membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.

"Dinas Koperasi UKM agar selalu aktif dalam pembentukan Koperasi ini, menyurati pangulu/lurah untuk melakukan Musdes (musyawarah desa). Kalau bisa Musdes Minggu depan," ungkap Anton.

Ketua Komisi III DPRD Bernhard Damank menyatakan, DPRD Simalungun siap mendukung dan mengawasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk keberhasilan program pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Simalungun Marulitua Tambunan melaporkan, Koperasi Merah Putih akan dibentuk di 386 desa dan 27 kelurahan se-Kabupaten Simalungun.

"Tiga desa sudah melakukan musyawarah desa. Sementara satu desa telah memiliki akta notaris. Ke depan, seluruh desa diharapkan dapat terbentuk Koperasi Merah Putih," kata Marulitua. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru