Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Respon Aduan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 14 Mei 2025 13:29 WIB
409 view
Respon Aduan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk (baju kuning) bersama anggota saat memintai keterangan soal permasalahan penarikan antara pihak leasing dengan pemilik mobil di Mako Polsek Siantar Timur, Selasa (13/5/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengatasi adanya keributan masalah penarikan mobil di depan Megaland, Jalan Sang Naualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (13/5/2025) sore pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, mengatakan awalnya petugas memperoleh informasi dari call center 110 bahwa adanya masyarakat melaporkan kejadian di depan Megaland, Jalan Sang Naualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Baca Juga:

Selanjutnya Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk bersama anggota reskrim langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatasi keributan tersebut dengan memboyong beberapa orang-orang ke Mako Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar.

Setelah diinterogasi kata dia, bahwa permasalahannya yang diterima sesuai laporan call center itu merupakan penarikan satu unit Mobil Suzuki Carry BK 8704 VY oleh pihak external leasing (Colector).

Baca Juga:

"Hingga saat ini mobil Suzuki Carry BK 8704 VY beserta pemegang mobil dan pihak leasing sudah di Polsek Sianțar Timur guna dibahas solusi untuk penyelesaian masalah tersebut," pungkas Sandi. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru