Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Gaji Dipotong, Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu Demo Kantor Bupati Simalungun

Jheslin M Girsang - Rabu, 14 Mei 2025 14:56 WIB
4.001 view
Gaji Dipotong, Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu Demo Kantor Bupati Simalungun
(Foto: SNN/Jheslin M Girsang)
Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Sumut Watch unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (14/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Sumut Watch melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (14/05/2025). Mereka menuntut Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou segera dicopot.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga:

Barisan petugas tampak menghadang para pengunjuk rasa. Juga sempat terjadi aksi dorong-dorongan di pintu gerbang Kantor Bupati Simalungun.

Bahkan, pengunjuk rasa mengaku kesal atas kinerja Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou. Pasalnya, gaji mereka dipotong dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga:

"Setiap bulan, gaji kami dipotong," kata seorang wanita pegawai PDAM Tirta Lihou melalui pengeras suara.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Indra Simarmata mendesak Bupati Simalungun mencopot Dirut dan Kepala Bagian (Kabag) Umum PDAM Tirta Lihou karena dinilai telah merusak perusahaan daerah tersebut.


Dalam statemennya disebutkan bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou telah melakukan kebijakan yang terindikasi sebagai bentuk tindak pidana korupsi, yaitu mengubah klasifikasi tarif pelanggan tanpa persetujuan Pimpinan DPRD maupun Bupati Simalungun.

Selain itu, Dirut PDAM Tirta Lihou juga diduga menggelapkan bonus pegawai sebanyak 245 orang sejak tahun 2022 hingga 2025.

"Berdasarkan hal tersebut, kami mendesak agar Bupati Simalungun menyelamatkan PDAM Tirta Lihou dengan memecat Dirut dan Kabag Umum," kata Indra.

Dia juga meminta agar Kepala Inspektorat memeriksa Dirut dan Kabag Umum PDAM Tirta Lihou dalam dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta pelanggaran etika moral dan norma kesusilaan.

Setelah melakukan orasi, sebanyak 10 perwakilan pengunjuk rasa diizinkan memasuki Kantor Bupati Simalungun. Mereka berdialog dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Simalungun Albert Saragih.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Albert Saragih mengatakan, seluruh aspirasi massa akan ditindaklanjuti.

"Karena ini menyangkut kehidupan pegawai maka aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan," kata Albert.

Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Sumut Watch melanjutkan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Simalungun.

Massa pun meminta DPRD Simalungun menggunakan hak politiknya untuk pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou dan Kabag Umum.


Sementara Kapolres Simalungun diminta proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang melibatkan Dirut dan Kabag Umum PDAM Tirta Lihou.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk mengaku sudah mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan PDAM Tirta Lihou.

"Kami akan tindaklanjuti, bila perlu dibentuk Pansus (DPRD) untuk memperbaiki pelayanan PDAM Tirta Lihou. Soal dugaan korupsi akan kita telusuri sesuai hukum yang berlaku. Kami akan berkomunikasi dengan Polres Simalungun," ungkap Bona Uli.

Kelompok pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru