Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Polsek Pandan Tindak Aksi Premanisme di Objek Wisata Pantai Batu Gajah

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 14 Mei 2025 14:59 WIB
415 view
Polsek Pandan Tindak Aksi Premanisme di Objek Wisata Pantai Batu Gajah
(Foto: SNN/Dok/Humas Polres Tapteng)
Personel Polres Tapteng amankan pelaku pungli di sekitar objek wisata Batu Gajah Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut.
Tapteng(harianSIB.com)

Dalam rangka Ops Pekat Toba 2025, personel Polsek Pandan melakukan penindakan terhadap aksi premanisme berupa pungli kepada pengunjung objek wisata pantai Batu Gajah Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Iptu Zul Efendi, Kapolsek Pandan menyampaikan penindakan terukur dilakukan sebagai upaya tindak lanjut atas laporan dari para pengunjung objek wisata pantai Batu Gajah Hajoran yang resah akibat adanya pungutan parkir liar ketika mereka parkir dan memasuki wilayah pantai.

Baca Juga:

"Sesuai dengan berlangsungnya Ops Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme, maka Polsek Pandan melakukan penindakan terhadap aksi pungutan liar yang dilakukan oleh DG (45) disekitar objek wisata pantai," jelas Kapolsek kepada SNN, Rabu (14/5/2025) pagi.

Menurutnya, hasil Interogasi petugas dilapangan bahwa DG telah melakukan pengutipan selama kurang lebih 6 bulan kepada para pengunjung sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 sebagai biaya parkir kendaraan pengunjung dan merupakan suruhan atas pemilik tanah yang dilewati untuk masuk lokasi objek wisata Batu Gajah.

Baca Juga:

"Pelaku mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap para pengunjung pantai, selanjutnya pelaku dan barang bukti uang sebesar Rp 15.000 turut diamankan," bebernya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pengamanan DG dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku pungli. Kemudian DG diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru